Saturday, May 31, 2014

KINERJA

Mangkunegara (2004: 67) mendefinisikan kinerja adalah hasil kerja yang
secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam
melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Sulistiyani dan Rosidah (2003: 223) menyatakan kinerja seseorang
merupakan kombinasi dari kemampuan, usaha, dan kesempatan yang dapat dinilai
dari hasil kerjanya. Secara definitif Bernandin dan Russell dalam Sulistiyani dan
Rosidah (2003) juga mengemukakan kinerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai
seseorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang
didasarkan atas kecakapan, pengalaman, dan kesungguhan, serta waktu.
Sedangkan pengertian dari penilaian kinerja adalah menilai rasio hasil kerja
nyata dari standar kualitas maupun kuantitas yang dihasilkan setiap karyawan.
(Hasibuan, 2005: 87)
Andrew F. Sikula dalam Hasibuan (2005) juga menyatakan penilaian
kinerja adalah evaluasi yang sistematis terhadap pekerjaan yang telah dilakukan
oleh karyawan dan ditujukan untuk pengembangan.

Kinerja berasal dari kata Job performance yaitu prestasi kerja yang dicapai seseorang. Performance diterjemahkan menjadi kinerja, juga berarti prestasi kerja, pelaksanaan kerja,pencapaian kerja atau hasil kerja, penampilan kerja (Lembaga Administrasi Negara ; 1992)
Dalam kamus bahasa inggris (Melinda ; 2005) kinerja diartikan sebagai “Performance is ability to perform, capacity achieve and desired result (Webster third). (New International dictionary ; 1966)”. Kinerja didalam kamus bahasa Indonesia (1994 ; 503) dikatakan bahwa kinerja merupakan : (1) sesuatu yang dicapai (2) prestasi yang diperlihatkan (3) Kemampuan kerja. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kinerja merupakan hasil kerja yang dihasilkan oleh pegawai atau karyawan dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya.
Grounlud dalam bukunya “human competence engineering worthly performance” memberikan pendapatnya seperti yang dikutip oleh arif rahman (1997; 26) “kinerja adalah penampilan perilaku kerja yang ditandai oleh keluwesan gerak, ritme atau urutan kerja yang sesuai dengan prosedur sehingga diperoleh hasil yang memenuhi syarat berkualitas, kecepatan dan jumlah”.
Definisi indikator kinerja adalah ukuran kuantitatif dan/atau kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan (BPKP, 2000). Sementara menurut Lohman (2003), indikator kinerja (performance indicators) adalah suatu variabel yang digunakan untuk mengekspresikan secara kuantitatif efektivitas dan efisiensi proses atau operasi dengan berpedoman pada target-target dan tujuan organisasi. Jadi jelas bahwa indikator kinerja merupakan kriteria yang digunakan untuk menilai keberhasilan pencapaian tujuan organisasi yang diwujudkan dalam ukuran-ukuran tertentu. 

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja menurut Davis (Anwar, 2005 : 13), antara lain, (1) faktor kemampuan secara psikologis, yang terdiri atas kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan realitas yang memadai untuk jabatannya dan terampil dalam mengerjakan pekerjaan sehari-hari sehingga akan lebih mudah mencapai kinerja yang maksimal dan (2) faktor motivasi yang berkaitan dengan situasi kerja di lingkungan organisasi yang mencakup hubungan kerja, fasilitas kerja, iklim kerja, kebijakan pimpinan, pola kepemimpinan kerja dan kondisi kerja. Menurut Timple (Anwar, 2005 : 15) faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja adalah, (1) faktor internal yaitu faktor yang dihubungkan dengan sifat-sifat seseorang, dan (2) factor eksternal yaitu faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja seseorang yang berasal dari lingkungan seperti perilaku, sikap dan tindakan-tindakan rekan kerja, bawahan atau pimpinan, fasilitas kerja dan iklim organisasi..


 Menurut Malayu S P Hasibuan (2006:95) aspek-aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja adalah:
  1. Kesetiaan
Kesetiaan ini dicerminkan oleh kesediaan karyawan menjaga dan membela organisasi didalam maupun diluar pekerjaan dari rongrongan orang yang tidak bertanggungjawab. 
  1. Kinerja
Penilai menilai hasil kerja baik kualitas maupun kuantitas yang dapat dihasilkan karyawan tersebut dari uraian pekerjaannya.
  1. Kejujuran
Penilai menilai kejujuran dalam melaksanakan tugas-tugasnya memenuhi perjanjian baik bagi dirinya sendiri maupun terhadap orang lain seperti kepada para bawahannya.
  1. Kedisiplinan
Penilai menilai disiplin karyawan dalam mematuhi peraturan-peraturan yang ada dan melakukan pekerjaannya sesuai dengan instruksi yang diberikan kepadanya.
  1. Kreativitas
Penilai menilai kemampuan karyawan dalam mengembangkan kreativitasnya untuk menyelesaikan pekerjaannya supaya bekerja lebih berdaya guna.
  1. Kerja sama
Penilai menilai kesediaan karyawan berpartisipasi dan bekerja sama dengan karyawan lainnya secara vertikal atau horizontal sehingga hasil pekerjaan akan semakin baik.
  1. Kepribadian
Penilai menilai karyawan dari sikap perilaku, kesopanan, disukai, memberi kesan menyenangkan, berpenampilan baik dan memperlihatkan sikap yang baik.


0 komentar:

Post a Comment