BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pada
pandangan pertama, goal nomor 3 dari MDG, “mempromosikan kesetaraan gender dan
pemberdayaan perempuan” kelihatan paling dekat hubungannya dengan gender
mainstreaming. Tapi kesetaraan gender itu sendiri juga berpengaruh kuat pada
gol-gol yang lain. Ketimpangan gender juga berdampak besar pada kemiskinan,
pendidikan, angka kematian anak, kesehatan kehamilan, HIV/AIDS, ketahanan
lingkungan, dan pembangunan.
Perempuan
yang tak berdaya tak memiliki kesempatan untuk keluar dari kemiskinan ataupun
meraih pendidikan. Perempuan yang tak berdaya berresiko besar anaknya mati saat
persalinan, selain mengalami masa kehamilan yang menderita. Perempuan yang tak
berdaya tak memahami resiko-resiko penyakit-penyakit menular seperti HIV/AIDS,
dan ia akan tersingkir jauh-jauh dari persoalan lingkungan, apalagi pembangunan
bermitra internasional. Sementara itu, perempuan adalah separuh (lebih)
penduduk dunia. Jika separuh lebih anggota masyarakat tidak bisa menikmati
hasil MDG, maka itu berarti MDG tidak tercapai, karena tujuan pembangunan
dunia tidak ditujukan untuk hanya separuh penduduknya (laki-laki).
Jumlah
penduduk perempuan Indonesia hampir seimbang dengan penduduk laki-laki yaitu
sekitar 49,9% dari total penduduk, hal tersebut merupakan bagian yang tak
terpisahkan dari kondisi bangsa ini. Karena jumlah penduduk perempuan separuh
dari total penduduk, maka isu perempuan seharusnya juga menjadi separuh dari
isu kehidupan yang harus mendapat perhatian. Dalam ukuran apapun, perempuan
menjadi bagian dari numerator dan denominator yang menggambarkan bagaimana
keadaan bangsa ini. Perempuan sebagaimana laki-laki mempunyai hak dan kewajiban
yang sama dalam pembangunan, baik hak untuk mendapat penghidupan, penghormatan
dan perlindungan, maupun kewajiban untuk bertanggung jawab atas kehidupan yang
dibangun untuk kesejahteraan seluruh bangsa. Pemberdayaan perempuan dan
perwujudan keadilan dan kesetaraan gender merupakan pemenuhan hak perempuan
yang merupakan bagian dari hak azasi manusia (HAM). Keberhasilan upaya
pembangunan pemberdayaan perempuan, keadilan dan kesetaraan gender akan
meningkatkan produktivitas kesejahteraan keluarga dan masyarakat, sekligus akan
mengurangi kesenjangan gender.
Pada makalah
kami kali ini, kami akan memfokuskan pembahasan kami di salah satu provinsi di
Indonesia, yakni Nusa Tenggara Barat karena ketimpangan
gender masih merupakan tantangan yang
cukup tinggi di provinsi
tersebut. jumlah penduduk perempuan yang berusia produktif (15-64 tahun) 13,5 persen lebih banyak dibanding penduduk lakilaki. Namun demikian, akses penduduk perempuan masih lebih terbatas dibanding penduduk lakilaki hampir di segalabidang. Terdapat beberapa permasalahan yang ada di NTB antara
lain: Terbatasnya
pemberdayaan perempuan, Terbatasnya kesempatan dan penghasilan perempuan, Terbatasnya kapasitas perempuan, Terbatasnya keamanan perempuan.
1.2 Rumusan Masalah
·
Bagaimana implementasi dari Millennium
Development Goals (MDGs) di Indonesia?
·
Apa saja yang telah dicapai
oleh Indonesia terkait dengan poin nomor 3 dari MDG,
“mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan”?
·
Apa-apa saja yang menjadi
permasalahan mengenai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di NTB?
·
Apa upaya dari pemerintah
provinsi NTB dalam mengatasi masalah tersebut?
0 komentar:
Post a Comment