Saturday, May 31, 2014

Bagaimana implementasi dari Millennium Development Goals (MDGs) di Indonesia?

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pada pandangan pertama, goal nomor 3 dari MDG, “mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan” kelihatan paling dekat hubungannya dengan gender mainstreaming. Tapi kesetaraan gender itu sendiri juga berpengaruh kuat pada gol-gol yang lain. Ketimpangan gender juga berdampak besar pada kemiskinan, pendidikan, angka kematian anak, kesehatan kehamilan, HIV/AIDS, ketahanan lingkungan, dan pembangunan.
Perempuan yang tak berdaya tak memiliki kesempatan untuk keluar dari kemiskinan ataupun meraih pendidikan. Perempuan yang tak berdaya berresiko besar anaknya mati saat persalinan, selain mengalami masa kehamilan yang menderita. Perempuan yang tak berdaya tak memahami resiko-resiko penyakit-penyakit menular seperti HIV/AIDS, dan ia akan tersingkir jauh-jauh dari persoalan lingkungan, apalagi pembangunan bermitra internasional. Sementara itu, perempuan adalah separuh (lebih) penduduk dunia. Jika separuh lebih anggota masyarakat tidak bisa menikmati hasil MDG, maka itu berarti MDG tidak tercapai,  karena tujuan pembangunan dunia tidak ditujukan untuk hanya separuh penduduknya (laki-laki).
Jumlah penduduk perempuan Indonesia hampir seimbang dengan penduduk laki-laki yaitu sekitar 49,9% dari total penduduk, hal tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kondisi bangsa ini. Karena jumlah penduduk perempuan separuh dari total penduduk, maka isu perempuan seharusnya juga menjadi separuh dari isu kehidupan yang harus mendapat perhatian. Dalam ukuran apapun, perempuan menjadi bagian dari numerator dan denominator yang menggambarkan bagaimana keadaan bangsa ini. Perempuan sebagaimana laki-laki mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam pembangunan, baik hak untuk mendapat penghidupan, penghormatan dan perlindungan, maupun kewajiban untuk bertanggung jawab atas kehidupan yang dibangun untuk kesejahteraan seluruh bangsa. Pemberdayaan perempuan dan perwujudan keadilan dan kesetaraan gender merupakan pemenuhan hak perempuan yang merupakan bagian dari  hak azasi manusia (HAM). Keberhasilan upaya pembangunan pemberdayaan perempuan, keadilan dan kesetaraan gender akan meningkatkan produktivitas kesejahteraan keluarga dan masyarakat, sekligus akan mengurangi kesenjangan gender.
Pada makalah kami kali ini, kami akan memfokuskan pembahasan kami di salah satu provinsi di Indonesia, yakni Nusa Tenggara Barat karena ketimpangan gender masih merupakan tantangan yang cukup tinggi di provinsi tersebut. jumlah penduduk perempuan yang berusia produktif (15-64 tahun) 13,5 persen lebih banyak  dibanding penduduk lakilaki.  Namun  demikian,  akses  penduduk  perempuan  masih lebih terbatas  dibanding  penduduk  lakilaki  hampir  di  segalabidang. Terdapat beberapa permasalahan yang ada di NTB antara lain: Terbatasnya pemberdayaan perempuan, Terbatasnya kesempatan dan penghasilan perempuan, Terbatasnya kapasitas perempuan, Terbatasnya keamanan perempuan.

1.2  Rumusan Masalah
·         Bagaimana implementasi dari Millennium Development Goals (MDGs) di Indonesia?
·         Apa saja yang telah dicapai oleh Indonesia terkait dengan poin nomor 3 dari MDG, “mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan”?
·         Apa-apa saja yang menjadi permasalahan mengenai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di NTB?
·         Apa upaya dari pemerintah provinsi NTB dalam mengatasi masalah tersebut?





0 komentar:

Post a Comment