Dari semua uraian pemikiran
sebagaimana tersebut di atas, tersirat makna bahwa dalam melaksanakan analis
beban kerja diperlukan hal-hal sebagai berikut:
- Hasil analisis jabatan yang berupa informasi jabatan.
- Menetapkan jumlah jam kerja per hari.
- Adanya satuan hasil.
- Waktu penyelesaian dari tugas-tugas/produk.
- Adanya standar waktu kerja.
- Adanya beban kerja yang akan diukur.
- Perhitungan jumlah pegawai yang dibutuhkan.
Sumber:
Menurut Komaruddin (1996:235), analisa beban kerja adalah
proses untuk menetapkan jumlah jam kerja orang yang digunakan atau dibutuhkan
untuk merampungkan suatu pekerjaan dalam waktu tertentu, atau dengan kata lain
analisis beban kerja bertujuan untuk menentukan berapa jumlah personalia dan
berapa jumlah tanggung jawab atau beban kerja yang tepat dilimpahkan kepada
seorang petugas.
Menurut Simamora (1995:57), analisis beban kerja
adalah mengidentifikasi baik jumlah karyawan maupun kwalifikasi karyawan yang
diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi.
|
|
Evaluasi
Jabatan
I. LATAR BELAKANG
Dalam rangka mempercepat
terwujudnya PNS yang profesional, produktif dan akuntabel, diperlukan
adanya perubahan mendasar terhadap sistem remunerasi yang berlaku. Sistem
remunerasi Pegawai Negeri harus berdasarkan pada “merit system”.
Prinsip utama dari sistem remunerasi berbasis merit adalah penetapan
besarnya remunerasi pegawai harus berbasis kinerja, bobot pekerjaan (job
value) dan peringkat (grade) masing-masing jabatan. Bobot atau
nilai jabatan serta peringkat jabatan diperoleh atau ditetapkan melalui
proses yang disebut Evaluasi Jabatan.
II. TUJUAN
Tujuan dari kegiatan Penyusunan
Evaluasi Jabatan, antara lain :
- Melaksanakan
penilaian/evaluasi pada jabatan struktural dan jabatan fungsional
sesuai kaidah dan prinsip-prinsip evaluasi jabatan.
- Menyusun bobot
pekerjaan/nilai jabatan (job value) dan peringkat jabatan/kelas
jabatan (job grade/job class ) yang sesuai dengan struktur dan
tata kerja organisasi serta analisis jabatan.
- Menghasilkan dokumen
Evaluasi Jabatan sebagai dasar dari remunerasi/imbalan secara adil,
berbasis kinerja dan jabatan yang diemban.
III. KELUARAN
Keluaran (output) Penyusunan Evaluasi Jabatan adalah Dokumen
Evaluasi Jabatan yang memuat hasil penilaian/evaluasi terhadap
faktor-faktor jabatan dan bobot pekerjaan/nilai jabatan (job value) serta
peringkat (grade) masing-masing jabatan.
IV. HASIL
Hasil (outcome) Penyusunan Evaluasi Jabatan ini akan digunakan
sebagai bahan untuk antara lain :
- Dasar bagi evaluasi
perhitungan dan pemberian remunerasi PNS yang dapat dipertanggung
jawabkan.
- Kepastian yang adil dan
kesetaraan imbalan atas dasar bobot pekerjaan untuk aparatur PNS.
- Pemberian reward and
punishment dari sisi imbalan
|
|
0 komentar:
Post a Comment