Saturday, May 31, 2014

Analis beban kerja

Dari semua uraian pemikiran sebagaimana tersebut di atas, tersirat makna bahwa dalam melaksanakan analis beban kerja diperlukan hal-hal sebagai berikut:
  1. Hasil analisis jabatan yang berupa informasi jabatan.
  2. Menetapkan jumlah jam kerja per hari.
  3. Adanya satuan hasil.
  4. Waktu penyelesaian dari tugas-tugas/produk.
  5. Adanya standar waktu kerja.
  6. Adanya beban kerja yang akan diukur.
  7. Perhitungan jumlah pegawai yang dibutuhkan.
Sumber:
Menurut Komaruddin (1996:235), analisa beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja orang yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan dalam waktu tertentu, atau dengan kata lain analisis beban kerja bertujuan untuk menentukan berapa jumlah personalia dan berapa jumlah tanggung jawab atau beban kerja yang tepat dilimpahkan kepada seorang petugas.
Menurut Simamora (1995:57), analisis beban kerja adalah mengidentifikasi baik jumlah karyawan maupun kwalifikasi karyawan yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi.










Evaluasi Jabatan
I. LATAR BELAKANG
Dalam rangka mempercepat terwujudnya PNS yang profesional, produktif dan akuntabel, diperlukan adanya perubahan mendasar terhadap sistem remunerasi yang berlaku. Sistem remunerasi Pegawai Negeri harus berdasarkan pada “merit system”. Prinsip utama dari sistem remunerasi berbasis merit adalah penetapan besarnya remunerasi pegawai harus berbasis kinerja, bobot pekerjaan (job value) dan peringkat (grade) masing-masing jabatan. Bobot atau nilai jabatan serta peringkat jabatan diperoleh atau ditetapkan melalui proses yang disebut Evaluasi Jabatan.

II. TUJUAN
Tujuan dari kegiatan Penyusunan Evaluasi Jabatan, antara lain :
  1. Melaksanakan penilaian/evaluasi pada jabatan struktural dan jabatan fungsional sesuai kaidah dan prinsip-prinsip evaluasi jabatan.
  2. Menyusun bobot pekerjaan/nilai jabatan (job value) dan peringkat jabatan/kelas jabatan (job grade/job class ) yang sesuai dengan struktur dan tata kerja organisasi serta analisis jabatan.
  3. Menghasilkan dokumen Evaluasi Jabatan sebagai dasar dari remunerasi/imbalan secara adil, berbasis kinerja dan jabatan yang diemban.
III. KELUARAN

Keluaran (output) Penyusunan Evaluasi Jabatan adalah Dokumen Evaluasi Jabatan yang memuat hasil penilaian/evaluasi terhadap faktor-faktor jabatan dan bobot pekerjaan/nilai jabatan (job value) serta peringkat (grade) masing-masing jabatan.
IV. HASIL

Hasil (outcome) Penyusunan Evaluasi Jabatan ini akan digunakan sebagai bahan untuk antara lain :
  1. Dasar bagi evaluasi perhitungan dan pemberian remunerasi PNS yang dapat dipertanggung jawabkan.
  2. Kepastian yang adil dan kesetaraan imbalan atas dasar bobot pekerjaan untuk aparatur PNS.
  3. Pemberian reward and punishment dari sisi imbalan


0 komentar:

Post a Comment